Memberi Tanah Kepada Kepada Saudara Muslim

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki tanah maka hendaknya ia menanaminya apabila tidak mampu untuk menanaminya maka hendaknya ia memberikannya kepada saudaranya yang muslim dan jangan memintanya untuk menanam untuk dirinya."

HR. Nasa'i

Comments

Visitor

Online

Related Post

  • Allah Mengawasi Manusia • Umat Muhammadiyah
  • Bolehkah Izin Pergi Ke Kajian Tanpa Izin Orangtua?
  • Sholat Bisa Menyelesaikan Masalah
  • Kebencian • Fatwa NU
  • Menjauhi Sahabat Yang Belum Taat