Haramnya Membawa Senjata Di Tanah Haram

Telah menceritakan kepadaku Salamah bin Syabib telah menceritakan kepada kami Ibnu A'yan telah menceritakan kepada kami Ma'qil dari Abu Zubair dari Jabir ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi kalian untuk membawa senjata dalam kota Makkah."

HR. Muslim

Comments

Visitor

9091

Online

Related Post

  • Sambal Terasi Pecel Lele - Marimasak
  • Hadits Bukhari No. 52
  • Ketika Islam Nusantara Menuduh Islam Sunnah Sebagai Wahabi
  • Sifat Surga Dan Neraka
  • Berbakti Pada Orang Tua