Haram Hukumnya Sesama Muslim Saling Bunuh

Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila dua orang muslim saling membunuh, maka yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka."

(HR. Ahmad)

www.islam-nasehat.tk

Comments

Visitor

9050

Online

Related Post

  • Dunia Hanya Sementara • Umat Muhammadiyah
  • Hadits Bukhari No. 88
  • Resep Pizza Rolls • Marimasak
  • Mendatangi Pasangan Yang Halal Ketika Bersyahwat
  • Mencukur Kumis, Memanjangkan Jenggot