Binatang Buas Bertaring Haram

Telah mengabarkan kepada kami Khalid bin Makhlad telah menceritakan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Abu Idris Al Khaulani dari Abu Tsa'labah Al Khusyani, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring.".

HR. Darimi

Comments

Visitor

9065

Online

Related Post

  • Manusia Yang Tertutup Hatinya
  • Hukum Memakai Produk Kecantikan Yang Belum Jelas Halalnya
  • Hadits Bukhari No. 30
  • AGAMA DI DALAM SISTEM SEKULER
  • Salah Satu Doa Yang Sering Dibaca Rasulullah