Pengecualian Hasad Untuk 2 Hal

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari."
(HR. Bukhari)

Comments

Visitor

9036

Online

Related Post

  • Segolongan Ahli Tauhid Yang Dimasukkan Ke Neraka
  • Tipe Penghuni Surga Dan Neraka
  • Mengenal Ummul Mukminin Shafiyah binti Huyai
  • Waspada LGBT
  • Stop Maksiat, Mari Ngaji