Hadits Bukhari No. 54

"Sesungguhnya, tidaklah kamu menafkahkan suatu nafkah yang dimaksudkan mengharap wajah Allah kecuali kamu akan diberi pahala termasuk sesuatu yang kamu suapkan ke mulut istrimu".

(HR. Bukhari: 54)

Comments

Visitor

9045

Online

Related Post

  • Haram • Aulia Izzatunisa
  • Hukum Makan Gaji Buta
  • Saudara Sepersusuan
  • Senyum Adalah Ibadah • Aulia Izzatunisa
  • Ini Kriteria Pakaian Tasyabbuh Lawan Jenis dalam Syariat Islam • Fatwa NU